Hakikat Niat Menurut Syari'at Islam

Hakikat Niat Menurut Syari'at Islam 

koin30.com - Syukur Alhamdulillah atas nikmat yang diberikan Alloh SWT kepada saya dan sobat sekalian, sehingga saya dapat menulis artikel ini dan sobat juga dapat membacanya, saya harap sobat bisa mengambil hikmah atau kemanfaatan dari artikel ini.

Melihat pada zaman sekarang, mungkin saja diantara sobat masih kurang paham hakikat niat, sebenarnya secara islam itu apa? fungsinya apa? dan (kayfiyyah) tata caranya bagaimana? Ternyata banyak sekali problematika dalam niat dan sangat pentingnya berniat dalam peribadahan, karena kanapa? Karena niat itu sebagai tolak ukur sah atau tidaknya peribadahan.

Bagi sobat yang sebelumnya tidak tahu masalah niat mari belajar bersama dan tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki ibadah, karena saya akan mengulas penuh pembahasan mengenai niat dan apabila nantinya kok ada yang belum paham setelah membaca artikel ini, saya persilahkan sobat bertanya di kolom komentar atau langsung saja hubungi alamat email saya supaya jelas.

Apabila diartikel ini terdapat poin yang bersimpangan dengan pendapat sobat saya harap sobat juga langsung menghubungi saya, sehingga saya dapat bertabayyun dengan sobat. Mugkin seperti itu, mari kita kembali pada topik pembahasa.


Pengertian


Niat secara bahasa berarti memutuskan dan menyengaja. Sedangkan secara istilah adalah memutuskan/menyengaja dengan disertai pekerjaan tersebut, apabila tidak disertai pekerjaan dalam arti hanya diucapkan dihati saja tidak melakukan suatu pekerjaan maka tidak dinamakan niat secara istilah melainkan 'Azm (memutuskan) atau niat secara bahasa. Cara mudah membedakan antara niat dan 'azm yaitu terletak pada tempatnya, niat membarengi pekerjaan sedangkan 'azm sebaliknya.

Tempatnya niat berada dihati dan waktunya yaitu pada permulaan suatu ibadah. Seperti, wudhu, sholat, thowaf dsb. dan ada juga waktu niat yang dilakukan mendahului suatu ibadah seperti ibadah puasa karena untuk memudahkan pengintaian datangnya fajar,  didalam ibadah puasa tidak diwajibkan dibarengi dengan niat, tempatnya niat yaitu sebelum waktu mulainya berpuasa, menurut keterangan ber 'azm pada tempatnya niat.

Bedakan antara niat dan pengucapkan niat, yang diwajibkan niat disini yaitu niat dalam hati, sedangkan pengucapan niat dengan lisan hukumnya sunah. Nah,, apabila sobat hanya mengucapkan niat saja maka tidak sempurna niatnya artinya tidak sah.

Ada juga niat yang tidak wajib atau hukumnya sunah yaitu ketika memandikan mayit dan tempatnya niat masih dihati. Kesunahan mengucapkan niat dengan lisan berfungsi untuk menyukseskan atau memudahkan berniat dalam hati.

Syarat-syaratnya niat yaitu islam, tamyiz (dapat membedakan), mengetahui niat dan merasa mantap. Maksudnya seorang yang melakukan niat harus beragama islam, yang dimaksud tamyiz dan mengetahui niat disini yaitu membedakan peribadahan dari kebiasaan, seperti halnya duduk dalam menjalankan ibadah i'tikaf. atau susunan sebagian peribadahan satu dengan lainnya, seperti halnya membedakan mandi wajib dan mandi sunah, yang dimaksud merasa mantap yaitu tidak ada rasa ragu dan tidak digantungkan dengan sesuatu.

Problematka Dalam Niat

Hal-hal yang perlu sobat ingat dari kesimpulan diatas agar dikategorikan dalam niat yang benar :
  • Wajib berniat dalam hati.
  • Sunah pengucapan niat dengan lisan.
  • Menyertai pekerjaan dalam niat.
  • Mendahulukan niat dalam ibadah puasa.
  • Dan mengetahui syarat-syarat niat diatas.

0 Response to "Hakikat Niat Menurut Syari'at Islam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel